Edulaw Insight
Pengangkatan 26 Anggota Wantimpres yang Melampaui Batas Waktu
Pengangkatan Wantimpres yang melampaui batas tiga bulan melanggar asas legalitas dan mengandung cacat wewenang ratione temporis. Keppres tersebut berpotensi batal demi hukum atau dapat dibatalkan, dengan forum pengujian melalui keberatan kepada Presiden sebelum diajukan gugatan pembatalan ke PTUN.