Lewati ke konten utama
Peninjauan dan koreksi naskah Edulaw Project

Akurasi Publikasi

Kebijakan Koreksi

Cara Edulaw Project menerima, meninjau, dan menerapkan perbaikan untuk menjaga akurasi serta konteks publikasi.

Terakhir diperbarui

27 Agustus 2026

01

Kesalahan Dapat Diperbaiki

Kekeliruan faktual, penulisan, atau rujukan dapat diperbaiki setelah ditinjau.

02

Konteks Tetap Dijaga

Koreksi tidak digunakan untuk menghilangkan konteks secara menyesatkan.

03

Pembaca Dapat Melapor

Temuan dapat disampaikan melalui halaman Kontak Edulaw Project.

1. Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini menjadi pedoman umum Edulaw Project dalam menangani kesalahan, pembaruan informasi, dan masukan pembaca. Tujuannya adalah menjaga akurasi tanpa mengaburkan riwayat atau konteks publikasi.

2. Perbaikan Kesalahan Faktual

Kesalahan faktual dapat diperbaiki setelah redaksi meninjau informasi, sumber, dan konteks yang relevan. Kesalahan teknis kecil seperti ejaan atau format dapat diperbaiki tanpa mengubah maksud tulisan.

3. Perubahan Substantif

Perubahan yang memengaruhi kesimpulan, argumentasi, angka, kutipan, atau konteks utama dapat diberi catatan pembaruan. Keterangan tersebut membantu pembaca memahami bahwa materi telah ditinjau atau diubah secara berarti.

4. Menjaga Konteks

Koreksi tidak boleh digunakan untuk menghilangkan konteks secara menyesatkan. Jika suatu bagian perlu dihapus atau ditulis ulang, redaksi mempertimbangkan dampaknya terhadap pemahaman keseluruhan tulisan.

5. Masukan Pembaca

Pembaca dapat menyampaikan dugaan kekeliruan melalui halaman Kontak dengan menyertakan judul atau URL konten, bagian yang dipersoalkan, alasan koreksi, dan sumber pendukung apabila tersedia.

Setiap masukan akan ditinjau sesuai konteks dan bukti yang tersedia. Pengiriman masukan tidak selalu berarti perubahan akan dilakukan.

6. Kewenangan Redaksi

Redaksi berhak memperbarui konten untuk menjaga akurasi, relevansi, keamanan, dan kejelasan. Keputusan koreksi mempertimbangkan kepentingan pembaca, integritas arsip, serta perkembangan hukum yang berkaitan.