Kesalahan Dapat Diperbaiki
Kekeliruan faktual, penulisan, atau rujukan dapat diperbaiki setelah ditinjau.
Akurasi Publikasi
Cara Edulaw Project menerima, meninjau, dan menerapkan perbaikan untuk menjaga akurasi serta konteks publikasi.
Terakhir diperbarui
27 Agustus 2026
Kekeliruan faktual, penulisan, atau rujukan dapat diperbaiki setelah ditinjau.
Koreksi tidak digunakan untuk menghilangkan konteks secara menyesatkan.
Temuan dapat disampaikan melalui halaman Kontak Edulaw Project.
Kebijakan ini menjadi pedoman umum Edulaw Project dalam menangani kesalahan, pembaruan informasi, dan masukan pembaca. Tujuannya adalah menjaga akurasi tanpa mengaburkan riwayat atau konteks publikasi.
Kesalahan faktual dapat diperbaiki setelah redaksi meninjau informasi, sumber, dan konteks yang relevan. Kesalahan teknis kecil seperti ejaan atau format dapat diperbaiki tanpa mengubah maksud tulisan.
Perubahan yang memengaruhi kesimpulan, argumentasi, angka, kutipan, atau konteks utama dapat diberi catatan pembaruan. Keterangan tersebut membantu pembaca memahami bahwa materi telah ditinjau atau diubah secara berarti.
Koreksi tidak boleh digunakan untuk menghilangkan konteks secara menyesatkan. Jika suatu bagian perlu dihapus atau ditulis ulang, redaksi mempertimbangkan dampaknya terhadap pemahaman keseluruhan tulisan.
Pembaca dapat menyampaikan dugaan kekeliruan melalui halaman Kontak dengan menyertakan judul atau URL konten, bagian yang dipersoalkan, alasan koreksi, dan sumber pendukung apabila tersedia.
Setiap masukan akan ditinjau sesuai konteks dan bukti yang tersedia. Pengiriman masukan tidak selalu berarti perubahan akan dilakukan.
Redaksi berhak memperbarui konten untuk menjaga akurasi, relevansi, keamanan, dan kejelasan. Keputusan koreksi mempertimbangkan kepentingan pembaca, integritas arsip, serta perkembangan hukum yang berkaitan.