Menakar Ulang Kedudukan TAP MPR dalam Konstelasi Peraturan Perudang-Udangan Pasca Amandemen
Publikasi ini membahas kedudukan TAP MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan pascaamandemen UUD 1945, khususnya persoalan konflik norma dan ketidakpastian hukum yang ditimbulkannya. Kajian ini bermanfaat untuk memahami status, materi muatan, keberlakuan, dan mekanisme pengujian TAP MPR dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia serta menawarkan gagasan mengenai penataan kembali kedudukannya.