Lewati ke konten utama
Redesain Presiden Berhalangan Sementara Dalam Lembaga Kepresidenan
Artikel Jurnal

Redesain Presiden Berhalangan Sementara Dalam Lembaga Kepresidenan

Ringkasan Publikasi

Ketiadaan pengaturan mengenai Presiden berhalangan sementara menimbulkan kekosongan hukum yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini menawarkan pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan yang mengatur mekanisme pelimpahan tugas melalui mandat, dengan membedakan pelimpahan administratif dalam kondisi normal dan kewenangan substantif secara terbatas dalam kondisi abnormal.

Publikasi Terkait

Baca publikasi lainnya.

Semua Publikasi

Artikel Jurnal

Menakar Ulang Kedudukan TAP MPR dalam Konstelasi Peraturan Perudang-Udangan Pasca Amandemen

2026 · PDF digital

Lihat Detail →

Artikel Jurnal

Dialektika Emergency of State dan Tujuan Hukum Dalam Penetapan PERPPU 2/2022 Menjadi Undang-Undang

2023 · PDF digital

Lihat Detail →

Artikel Jurnal

Merancang Konstitusionalisme dalam Amandemen Penguatan DPD RI

2022 · PDF digital

Lihat Detail →

Kolaborasi Riset

Kembangkan riset dan literasi hukum tanpa batas bersama Edulaw Project.

Kami membuka ruang kolaborasi untuk riset, publikasi, diskusi, dan penguatan kebijakan hukum yang berdampak bagi masyarakat.