Lewati ke konten utama
Diskusi Literasi Konstitusi Seri #13

DIKSI

Diskusi Literasi Konstitusi Seri #13

Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Diskusi Literasi Konstitusi Seri #13 membahas kemerdekaan kekuasaan kehakiman sebagai fondasi negara hukum demokratis, dengan menghadirkan dua mantan Hakim Konstitusi sebagai narasumber.

Tanggal

25 Juni 2026

Durasi

1 Pertemuan

Format

Hybrid

Level

Umum

Informasi Acara

Jadwal & lokasi

Tanggal Mulai
Lokasi

Zoom Meeting; YouTube Mahkamah Konstitusi RI

Penyelenggara
Edulaw Project ↗

Tentang Program

Gambaran umum program

Diskusi Literasi Konstitusi Seri #13 mengangkat tema “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman”. Program ini membahas pentingnya independensi peradilan dalam negara hukum demokratis, khususnya dalam menjaga konstitusi, melindungi hak warga negara, serta memastikan kekuasaan negara tetap berjalan dalam batas-batas hukum.

Kegiatan ini menghadirkan I Dewa Gede Palguna dan Wahiduddin Adams sebagai narasumber. Keduanya merupakan mantan Hakim Konstitusi yang memiliki pengalaman langsung dalam praktik peradilan konstitusional di Indonesia. Melalui diskusi ini, peserta diajak memahami kemerdekaan kekuasaan kehakiman tidak hanya sebagai prinsip normatif, tetapi juga sebagai persoalan kelembagaan, etik, dan praktik ketatanegaraan.

Yang Dipelajari

Kompetensi dan pemahaman yang dibangun

  • Makna kemerdekaan kekuasaan kehakiman dalam negara hukum demokratis

  • Kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia

  • Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi

  • Tantangan independensi peradilan dalam praktik kelembagaan

  • Refleksi pengalaman hakim konstitusi dalam menjaga prinsip judicial independence

Narasumber

Fasilitator dan pemantik diskusi

ID

I Dewa Gede Palguna

Hakim Konstitusi Periode 2003–2008 dan 2015–2020

I Dewa Gede Palguna adalah mantan Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Ia dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum tata negara yang banyak berkontribusi dalam pengembangan pemikiran konstitusionalisme, demokrasi, dan peradilan konstitusi di Indonesia.

WA

Wahiduddin Adams

Hakim Konstitusi Periode 2014–2024

Wahiduddin Adams adalah mantan Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum, legislasi, dan peradilan konstitusi, serta aktif dalam penguatan pemahaman publik mengenai konstitusi dan negara hukum.

Moderator

Anna Triningsih

Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Utama

Rancangan Program

Orientasi, metode, dan output

Orientasi

Literasi konstitusi, penguatan pemahaman publik, dan refleksi kelembagaan peradilan.

Metode

Diskusi publik daring melalui pemaparan narasumber, moderasi, dan sesi tanya jawab.

Output

Peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip kemerdekaan kekuasaan kehakiman, peran peradilan konstitusional, serta relevansinya bagi demokrasi dan negara hukum.

Kolaborasi

Bangun Literasi Hukum Bersama Edulaw Project

Edulaw Project terbuka untuk kolaborasi program, diskusi, pelatihan, riset, dan pengembangan kapasitas hukum yang relevan dengan kebutuhan komunitas atau institusi Anda.